Jakarta, Gesuri.id - Ima Mahdiah, Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan menegaskan Gubernur DKI Anies Baswedan telah membuat program formula E yang melebihi batas masa jabatannya.
Baca:Hasanuddin Minta Gatot Nurmantyo Buktikan Komunis di TNI
Seperti diketahui, masa jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta berlangsung sejak tahun 2017 hingga 2022.
Ini melanggar aturan yang ada, tegasnya dalam rapat paripurna (rapur) pengajuan hak interpelasi Formula E, Selasa (28/9).