Imam Suroso: Perokok Vape di Ruang Publik Akan Ditangkap

Vape dinilai sangat buruk bagi kesehatan dan tidak menyumbang cukai bagi negara.
Jum'at, 22 November 2019 13:48 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Imam Suroso mengatakan semakin kencang adanya desakan pelarangan bagi para perokok elektrik alias vape.

Pasalnya vape dinilai sangat buruk bagi kesehatan dan juga tidak menyumbang cukai bagi negara. Selalin itu, para perokok vape itu terus `dimusuhi`, sehingga muncullah desakan agar penikmat vape segera ditangkap.

Baca:Rencana Pemerintah NaikkanCukai RokokWajar

Imam mencontohkan Indonesia bisa meniru langkah Presiden Filipina yang memerintahkan polisi menangkap pengguna vape di ruang publik.

Saya setuju vape dilarang seperti di Filipina. Tangkap (pengguna vape) yang memaksa karena nanti yang kena (imbas) bukan pemakai saja, kata Imam di Gedung DPR-RI, Kamis (21/11).

Baca juga :