Jakarta, Gesuri.id - Komisi VIII DPR RI mendukung usulan tambahan anggaran Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) sebesar Rp35,72 milliar untuk mendukung program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Indonesia khususnya di masa pandemi Covid-19.
Anggota Komisi VIII DPR RI Ina Ammania menyatakan usulan anggaran yang diajukan KPPPA seharusnya dapat jauh lebih besar mengingat beban kerja kementerian tersebut yang cukup berat.
Baca:Banteng Kota Tangerang Tolak Pembangunan Kantor Dewan
Ia mengaku prihatin atas minimnya kewenangan dan anggaran yang diterima oleh KPPPA, apalagi mengingat di tengah banyaknya masalah yang menimpa anak Indonesia, baik sebelum maupun di masa pandemi.