Manado, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII DPR RI Ina Ammania meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk menerbitkan Peraturan Daerah peraturan daerah (Perda) terkait Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
Ketika kami ada wawancara dan bertemu dengan mitra kerja Komisi VIII DPR RI, banyak hal terkait Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang tidak sesuai dengan keluarga penerima manfaat, ucap Ina Ammania usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII di Kota Manado, Provinsi Sulawasi Utara, Sabtu (15/7).
Baca:InaPaparkan Dua Tantangan Kebangsaan Saat Ini
Lebih lanjut, kata Ina, Perda terkait DTKS diharapkan bisa menjadi pendamping program keluarga harapan (PKH).