Indah Kurnia & OJK Gelar Edukasi Bahaya Pinjol Ilegal

Indah Kurnia mengungkapkan perusahaan, platfrom pinjaman online ilegal meski sudah banyak yang ditutup oleh OJK tetapi tetap marak.
Senin, 31 Oktober 2022 10:13 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI Indah Kurnia bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajak Yayasan Wahana Narasi Indonesia terus mengedukasi masyarakat agar tak terjebak dan menjadi korban jeratan pinjol.

Kali ini Penyuluhan bertajuk Waspada Investasi Bodong dan Pinjaman Online Ilegal digelar dan diikuti puluhan warga Desa Kedinding, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo.

Ade Kuntho dari Yayasan Wahana Narasi Indonesia pada kesempatan tersebut mengatakan masa pandemi menimbulkan tantangan ekonomi di dalam kehidupan masyarakat.

Permasalahan ekonomi masyarakat inilah kemudian muncul platfrom pinjaman online dan investasi ilegal yang bertebaran di media sosial.

Baca:IndahBeri Bantuan 8 Unit Armada Pengangkut Sampah

Baca juga :