Jember, Gesuri.id Utang Rp 160 miliar yang membelit program pengobatan gratis Pemkab Jember, Jember Pasti Keren (JPK), menjadi sorotan serius. Sekretaris Komisi D DPRD Jember, Indi Naidha, mendesak agar persoalan ini segera ditangani oleh unsur pimpinan DPRD Jember dan Pemkab Jember.
Utang tersebut, yang timbul dari operasional tiga rumah sakit daerah (RSD) di Jember, memicu kekhawatiran akan lumpuhnya layanan kesehatan masyarakat jika tidak segera ditindaklanjuti. Dalam pembahasan APBD 2025, anggaran yang dialokasikan untuk operasional rumah sakit hanya Rp 13 miliar, jauh dari kebutuhan yang ada.
Hal ini sangat berpotensi melumpuhkan layanan kesehatan di tiga RSD. Kita tidak bisa membayar biaya operasional jika situasi ini dibiarkan, ujar Indi dalam keterangan tertulis, Senin (23/12).
Politisi fraksi PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa Komisi D telah berupaya maksimal memperjuangkan isu ini ke Pemkab Jember, namun langkah lanjutan kini harus menjadi tanggung jawab Bupati dan unsur pimpinan DPRD melalui Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Ibarat penyakit kronis, Komisi D seperti dokter umum yang sudah memberikan pengobatan dasar, tapi pasiennya sekarang butuh dokter spesialis, ungkap Indi.