Jember, Gesuri.id-Sekretaris Komisi D DPRD Kabupaten Jember, Indi Naidha, SH, menyampaikan keprihatinannya atas dugaan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa dua warga Jember di Kamboja. Hal ini disampaikannya usai menerima laporan dari Nadifa, Ketua DPC Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Jember.
Kedua korban disebut berasal dari Kelurahan Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates. Saat ini, pihak SBMI mendampingi ibu korban untuk melaporkan kasus ini ke Polres Jember, sambil berupaya meminta bantuan dari Pemerintah Kabupaten Jember, mengingat salah satu korban dikabarkan dalam kondisi sakit dan membutuhkan penanganan medis segera.
Saya sangat prihatin mendengar informasi ini. Saya mendorong Pemkab Jember dan pemerintah pusat untuk menjadikan kasus ini sebagai perhatian serius, ujar Indi, politisi muda dari Fraksi PDI Perjuangan, Senin (15/4/2025).
Indi juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat agar tidak tergiur bekerja di negara-negara yang tidak memiliki kerja sama resmi dengan Indonesia dalam penempatan tenaga kerja migran. Myanmar, Thailand, dan Kamboja tidak memiliki perjanjian resmi dengan pemerintah kita untuk pengiriman tenaga kerja, katanya.