Jakarta, Gesuri.id -DPRD Jember dariFraksi PDI Perjuangan,Indi Naidha, menegaskan komitmennya mengawal kasus kekerasan seksual terhadap anak di Jember, termasuk kasus pencabulan tiga bocah TK yang kini memasuki tahap banding.
Sekretaris Komisi D DPRD Jemberini menyatakan siap berkoordinasi dengan kejaksaan negeri setempat untuk memastikan keadilan bagi korban tidak terabaikan. Ia khawatir banding bisa menjadi celah hukum bagi pelaku.
Kami sangat khawatir, proses banding ini bisa menjadi celah hukum bagi tersangka untuk lolos dari hukuman. Apalagi jika tidak diawasi dengan ketat, bisa saja muncul berbagai alibi dari kuasa hukumnya yang dapat meringankan atau bahkan membebaskan vonisnya, ujar Indi Jumat (18/4/2025).
Indi menambahkan, kasus ini telah terbukti secara hukum melalui alat bukti dan keterangan saksi, meskipun vonis 7 tahun lebih rendah dari tuntutan JPU selama 9 tahun. Ia berjanji akan proaktif memantau proses banding.
Ketua DPC Banteng Muda Indonesia (BMI) Jember ini menyoroti lamanya proses hukum yang harus dijalani korban dan keluarga. Ia menegaskan tidak boleh ada kompromi terhadap pelaku kekerasan seksual dan proses hukum harus berpihak pada korban.