Jakarta, Gesuri.id Indonesia dan Azerbaijan memperkuat kerja sama yang terjalin untuk mengakselerasi pelayanan publik. Sebelumnya, kerja sama kedua negara ini telah terjalin sejak 2017 yang mengadopsi ASAN Xidmat, pusat pelayanan terintegrasi dan telah diakui oleh PBB sebagai yang terbaik di dunia, menjadi Mal Pelayanan Publik (MPP) di Indonesia.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengapresiasi langkah lanjutan sebagai penguatan di bidang pelayanan publik ini. Terlebih, ASAN Xidmat telah diakui sebagai salah satu pusat pelayanan publik terbaik di dunia oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Indonesia mereplikasi praktik baik ini dengan menciptakan MPP yang kini berjumlah 207 MPP.
Kerja sama Indonesia dan Azerbaijan telah berlangsung cukup lama dan Indonesia telah mendapatkan inspirasi dan praktik baik yang diterapkan dengan MPP. Kami terus lakukan replikasi dan sempurnakan dengan berbagai kebutuhan dan perkembangan yang ada, termasuk dengan menjalankan rencana aksi untuk mengakselerasi pelayanan publik di dua negara, ungkap Menteri Anas saat menerima kunjungan Kepala Badan Pelayanan Publik dan Inovasi Sosial Azerbaijan Ulvi Mehdiyev di Kantor Kementerian PANRB, Senin (01/07).
Menteri Anas menyampaikan bahwa pada hari ini dilakukan peningkatan kerja sama dengan Azerbaijan melalui rencana aksi untuk akselerasi pelayanan publik di Indonesia dan Azerbaijan. Rencana aksi tersebut terdiri dari berbagai kegiatan lokakarya, knowledge sharing , hingga pengembangan penyelenggaraan pelayanan publik yang akan diselenggarakan dalam kurun waktu dua tahun.
Melalui rencana aksi ini, Indonesia dan Azerbaijan akan melihat secara langsung apa saja yang telah dilakukan oleh masing-masing negara untuk saling melengkapi pelayanan publik sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan di Indonesia dan Azerbaijan, lanjut Menteri Anas.