Ineu Gelar Sosialisasi Penyebarluasan Perda Provinsi Jawa Barat

Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2021 Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2018.
Jum'at, 14 April 2023 08:12 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Majalengka, Gesuri.id - Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ineu Purwadewi Sundari, menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Perda Provinsi Jawa Barat, di aula kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Majalengka, Rabu (12/4).

Ineu Purwadewi menyampaikan terimakasih atas jalinan silaturahmi yang terus dibina sebagai wakil rakyat Dapil XI Jabar yang meliputi Kabupaten Sumedang, Majalengka dan Subang, serta mewakili DPD PDI Perjuangan Jawa Barat.

Alhamdulillah hari ini kita bisa berkumpul dalam rangka meningkatkan tali silaturahmi di bulan suci Ramadan yang penuh berkah, selain sosialisasi Perda beberapa hal perlu disampaikan terkait program kerja DPD PDI Perjuangan, ujar Ineu.

Baca:Edy Minta Pemerintah Siapkan Infrastruktur Kesehatan Untuk Pemudik

Baca juga :