Ineu Purwadewi Sebarluaskan Perda Kewirausahaan Daerah, Dorong UMKM dan Usaha Lokal

Teh Ineu sapaan akrabnya Ineu Purwadewi menegaskan bahwa perda ini adalah hasil perjuangan nyata Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Jabar.
Sabtu, 12 April 2025 20:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar), Dr. Hj. Ineu Purwadewi Sundari, S.Sos., M.M., menggelar kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kewirausahaan Daerah di Angkringan Steaking, Kecamatan Kalijati, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Jumat (11/4/2025).

Acara ini dihadiri jajaran pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Subang, serta ketua, sekretaris, dan bendahara PAC Kecamatan Dawuan, Kalijati, Cipendeuy, dan Pabuaran. Hadir pula para ketua dan sekretaris ranting dari seluruh wilayah Dapil Subang 3.

Dalam sambutannya, Teh Ineu sapaan akrabnya Ineu Purwadewi menegaskan bahwa perda ini adalah hasil perjuangan nyata Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Jabar untuk mendorong pengembangan UMKM dan kewirausahaan lokal.

Sudah saatnya kader partai mengawal implementasi perda ini agar manfaatnya benar-benar dirasakan rakyat kecil, pelaku UMKM, dan petani milenial di desa-desa, ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya soliditas dan loyalitas seluruh struktur partai.

Baca juga :