Kabupaten Subang, Gesuri.id - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Ineu Purwadewi Sundari, S.Sos., MM mensosialisasikan Perda Nomor 6 Tahun 2019 di DPC PDI Perjuangan Kabupaten Subang, Senin (17/2).
Perda Nomor 6 Tahun 2019 bertujuan untuk menumbuhkan semangat berwirausaha, terutama bagi wirausahawan pemula.
Dalam pemaparan nya, Legislator PDI Perjuangan Dapil XI tersebut menegaskan bahwa Perda Kewirausahaan Daerah merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menciptakan ekosistem usaha yang lebih kondusif bagi masyarakat, terutama bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Menurutnya, regulasi ini diharapkan mampu memberikan perlindungan, kemudahan, serta dukungan nyata bagi para wirausahawan agar dapat berkembang secara berkelanjutan.