Kabupaten Sumedang, Gesuri.id - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dr. Hj. Ineu Purwadewi Sundari, S. Sos., MM menyebut penyebarluasan peraturan daerah Provinsi Jawa Barat salah satu bagian penting untuk diketahui agar masyarakat lebih mengetahui terkait peraturan yang ada di Jawa Barat.
Hal tersebut diungkapkannya saat melaksanakan Kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pemberdayaan Dan Pelindungan Perempuan yang dilaksanakan di Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumedang, Rabu (19/3).
Menurut Teh Ineu (sapaan akrab) tujuan kegiatan tersebut untuk mengedukasi masyarakat terkait tugas dan fungsi dewan. Salah satunya membuat peraturan daerah dan mengawasi pelaksanaanya.
Alhamdulillah penyebaran perda ini bertujuan agar masyarakat teredukasi perda yang mengatur terkait pemberdayaan permpuan dan perlindungan perempuan, ucap teh Ineu.