Jakarta, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Barat, Ineu Purwadewi Sundari, menyebut bahwa persoalan lingkungan adalah persoalan semua, baik Pemerintah Daerah, dunia usaha maupun masyarakat pada umumnya.
Oleh karena itu pengelolaan lingkungan hidup wajib dilakukan secara terpadu dan bersinergi, ujarnya saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Jawa Barat Nomor 4 Tahun 2023 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, di Citengah, Sumedang, 12 Desember 2024.
Baca:PDI Perjuangan TugaskanGanjarPranowo Dalam Pilkada Serentak
Ineu menjelaskan bahwa dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, manusia memerlukan sumber daya alam berupa tanah, air dan udara dan sumberdaya alam lain yang termasuk ke dalam sumber daya alam yang terbarukan maupun yang tak terbarukan.