Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto memang dikenal sosok yang memiliki segudang gagasan. Terlebih dalam mendorong masyarakat untuk lebih produktif.
Ini seperti tersaji pada Kamis (13/6) di Ingkung Grobog Yogyakarta, kala bersama dengan para ibu dari Purwokinanti, Kota Yogyakarta.
Pertemuan itu bertajuk sosialisasi Peraturan Daerah DIY Nomor 3 Tahun 2029 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi yang digelar, Biro Hukum Setda DIY.
Baca:PDI Perjuangan TugaskanGanjarPranowo Dalam Pilkada Serentak