Kapuas Hulu, Gesuri.id - Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan mendeklarasikan Desa ODF (Open Defecation Free) atau stop buang air besar sembarang tempat pada Rabu (26/10).
Baca:Birokrasi Berdampak, Anas: Pemda Harus Punya Skala Prioritas
Desa ODF tersebut diantaranya Desa Langan Baru, Desa Manua Sadap, dan Desa Saujung Giling Manik, Kacamatan Embaloh Hulu.
Pada kesempatan itu Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menyampaikan deklarasi stop buang air besar di sembarang tempat atau ODF, merupakan wujud pemberdayaan masyarakat desa yang dengan kemandiriannya mampu merubah perilaku masyarakat menuju perilaku hidup yang lebih bersih dan sehat.