Yogyakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto memastikan pelantikan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Wakil Gubernur KGPAA Pakualam X periode 2022-2027 dipastikan akan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta pada 10 Oktober 2022
Eko menyatakan seluruh proses konstitusional sesuai UU 13/2012 tentang Keistimewaan DIY telah dijalankan.
Baca:Eko: Perlu Anggaran Memadai Untuk Infrastruktur Perkampungan
Alhamdulillah, proses penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY sudah selesai, DPRD DIY pada 9 Agustus 2022 telah dilakukan penetapan untuk periode 2022 - 2027. Hari ini sesuai tahapan yang ada, kita sudah raker bersama biro tata pemerintahan, biro umum humas dan protokol, sekretariat juga Paniradya Keistimewaan. Presiden Joko Widodo dipastikan melakukan Pelantikan Gubernur DIY di Istana Negara Jakarta pada 10 October 2022, kata Eko Suwanto dalam keterangannya, Senin (3/10).