Jakarta, Gesuri.id - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyerahkan 118 sertifikat merek bagi koperasi, usaha mikro, kecil, dan menengah (KUMKM) di Jakarta, Jumat (17/7).
Program pendaftaran hak kekayaan intelektual (HKI) merek tersebut difasilitasi oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM).
Penyerahan sertifikat secara simbolis yang diterima langsung oleh Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki itu merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan gairah usaha bagi pelaku UMKM di tengah pandemi COVID-19.
Yasonna, mengutarakan bahwa berbagai stimulus ekonomi telah dikeluarkan oleh Pemerintah untuk membuat pelaku UMKM dapat berkembang dan bertahan dalam kondisi pandemi COVID-19.