Ini Kronologi saat Staf Hasto Kristiyanto Diduga Dijebak oleh Penyidik KPK

Hari ini kami menyampaikan keberatan atas tindakan kejahatan hukum yang dilakukan oleh penyidik KPK
Selasa, 11 Juni 2024 21:45 WIB Jurnalis - Haerandi

Jakarta, Gesuri.id - Anggota tim kuasa hukum Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy bersuara keras menyikapi tindakan seorang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bernama Kompol Rossa Purbo Bekti terhadap staf Hasto, Kusnadi.

Bahkan, Ronny menyebut, tindakan penyidik KPK itu bentuk kejahatan hukum. Sebab, penyitaan barang milik Hasto dan stafnya dilakukan tak sesuai prosedur hukum.

Hari ini kami menyampaikan keberatan atas tindakan kejahatan hukum yang dilakukan oleh penyidik KPK, kata Ronny saat konferensi pers di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Senin (10/6).

Menurut Ronny, Rossa melakukan aksi ilegal dengan memeriksa dan menyita ponsel Kusnadi beserta gawai milik Hasto.

Dia menyebutkan tindakan itu berawal saat Hasto sedang menjalani pemeriksaan di sebuah ruangan di KPK, pagi tadi.

Baca juga :