Ini Penjelasan Kenapa Ekstradisi Maria Memakan Waktu Lama

Maria ditangkap oleh NCB Interpol Serbia di Bandara Internasional Nikola Tesla, Serbia, pada 16 Juli 2019 lalu.
Kamis, 09 Juli 2020 18:59 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menjelaskan bahwa proses ekstradisi terhadap Maria Pauline Lumowa memakan waktu lama karena adanya lobi-lobi dari negara lain yang berusaha menggagalkan proses pemulangan buronan pembobol kas Bank BNI pada 2003 itu.

Maria ditangkap oleh NCB Interpol Serbia di Bandara Internasional Nikola Tesla, Serbia, pada 16 Juli 2019 lalu.

Ini memerlukan proses panjang, saya katakan tadi karena dia warga negara, tentunya ada lobi-lobi bukan hanya kita yang melobi, tentu ada negara lain juga yang melakukan lobi-lobi menurut penjelasan dari pak Duta Besar ada upaya yang intens dari salah satu negara untuk melobi supaya yang bersangkutan tidak diekstradisi ke Indonesia, ujar Yasonna dalam jumpa pers di Bandara Seokarno-Hatta, Banten, Kamis (9/7).

Baca:Herman Apresiasi Ekstradisi Pelaku Pembobol Kas BNI

Baca juga :