Nunukan, Gesuri.id - Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memasuki usianya yang ke-9, Senin (25/10).
Provinsi termuda di Indonesia ini, akan merayakan hari ulang tahunnya pada 25 Oktober, bertepatan dengan disahkannya UU No. 20 Tahun 2012 tentang pembentukan DOB Provinsi Kaltara.
Baca:Bupati Etik Salurkan Ratusan Paket Sembako ke Yatim Piatu
Menurut Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris, tanggal 25 Oktober harus dimaknai sebagai momen mengenang perjuangan para tokoh pembentukan Kaltara.