Ini Tanggapan Wagub Rano Soal RW Minta THR ke Perusahaan

Rano menyebutkan tindakan itu sesuatu yang salah dan tidak sepatutnya dilakukan.
Sabtu, 15 Maret 2025 22:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno angkat bicara terkait adanya pengurus RW 02 Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat, yang membuat surat edaran untuk meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada perusahaan.

Rano di Jakarta, Jumat (14/3), menyebutkan tindakan itu sesuatu yang salah dan tidak sepatutnya dilakukan.

Kendati tidak membenarkan tindakan itu, namun dia enggan memberikan surat peringatan atau teguran kepada oknum pengurus RW tersebut.

Kalau itu tidak usah pakai surat peringatan. Itu sudah sebuah yang salah, kata Rano.

Rano pun berpendapat tak perlu ada imbauan pada RT/RW agar tak melakukan hal serupa karena mereka sudah paham tindakan meminta THR pada perusahaan adalah salah.

Baca juga :