Jakarta, Gesuri.id - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyampaikan sejumlah catatan terkait kependudukan dan pencatatan sipil yang perlu untuk dilakukan evaluasi dan penyempurnaan.
Tjahjo mengatakan perlunya dilakukan evaluasi administrasi kependudukan serta perkembangan pemanfaatan database kependudukan dan e-KTP secara nasional, Selain itu, perlu juga menyusun langkah yang efektif melanjutkan pelaksanaan program administrasi kependudukan dan pemanfaatannya oleh lembaga pengguna, kata Tjahjo ujarnya di Jakarta, Jumat (9/2).
Selain itu, politisi PDI Perjuangan itu juga menekankan pentingnya meningkatkan kualitas demokrasi, mencegah kriminalitas, teroris, TKI ilegal, perdagangan orang melalui suatu gerakan berupa Gerakan Sadar Administrasi Kependudukan (GISA).
Berkaitan dengan pelaksanaan GISA, diterbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri: Mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas pokok fungsi dan kewenangan; Menciptakan ekosistem yang mendukung suksesnya GISA; serta Wajib mempedomani sejumlah program GISA, ujar Tjahjo.
Sejumlah program GISA antara lain Program Sadar Kepemilikan Dokumen Kependudukan; Program Sadar Pemutakhiran Data Penduduk; Program Sadar Pemanfaatan Data Kependudukan; Program Sadar Melayani Administrasi Kependudukan; Dalam setiap provinsi harus dibentuk minimal satu Kab-Kota Sadar Adminduk; Menetapkan data setiap kecamatan dalam 1 kab-kota dibentuk minimal satu Desa Sadar Adminduk; Kepala daerah melaporkan hasil tugas dimaksud kepada Mendagri setiap 3 bulan sekali.