Inilah Langkah Pemkab Sukoharjo Kebut Pelaksanaan Smart City

Dengan adanya smart city akan mempermudah kerja birokrasi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Kamis, 05 Juli 2018 14:50 WIB Jurnalis - Alphan Dwi Cahyo

Sukoharjo, Gesuri.id - Sebagai salah satu daerah penerima program smart city dari Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo), Kabupaten Sukoharjo mempercepat pelaksanaan program tersebut dengan membentuk Dewan Smart City dan Pelaksana Smart City.

Kita sudah membentuk Dewan Smart City dan pelaksananya agar bisa dilaksanakan dengan tepat. Dengan adanya smart city ini akan mempermudah kerja birokrasi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, kata Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya, Rabu (4/7).

Sebagai informasi, Kemenkominfo juga membentuk tim pendamping yang bertugas memgawal jalannya program smart city di Sukoharjo. Tim terdiri dari satu konsultan, satu pendamping dari Kemenkominfo dan satu mitra media yang bertugas memberikan pelatihan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Sukoharjo.

Menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, program smart city difokuskan ke enam poin utama antara lain: Smart Government, Smart Branding, Smart economi, Smart Living, Smart Society dan Smart Enviroment.

Pelaksanaan program ini mengacu kepada Perbup nomor 3 Tahun 2018 yang dalam pelaksanaannya dibagi menjadi beberapa tahap.

Baca juga :