Interpelasi, DPRD Kalteng Study Banding ke Bangka Belitung

DPRD Provinsi Kalteng mengunjungi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, guna mempelajari penggunaan hak interpelasi terhadap kepala daerah.
Selasa, 10 Juli 2018 07:07 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Pangkalpinang, Gesuri.id - DPRD Provinsi Kalimantan Tengah mengunjungi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, guna mempelajari penggunaan hak interpelasi terhadap kepala daerah di daerah itu.

Sengaja kita datang ke daerah ini, karena DPRD Babel sudah pernah melayangkan hak interpelasi ke gubernur, kata Ketua Pansus Interpelasi DPRD Kalimantan Tengah, Fredy Iring di Pangkalpinang, Senin (9/7).

Baca:Pergub Nomor 10 Tahun 2018 Mendesak Dicabut

Ia mengatakan pihaknya berencana menggunakan hak interpelasi ke Gubernur Kalimantan Tengah terkait Penerbitan Pergub 10 dan hak keuangan serta tentang tenaga kontrak dan mutasi pegawai.

Kita merasa perlu menggunakan hak itu karena selain bertentangan dengan peraturan yang berlaku, kita nilai ada mal administrasi terhadap kebutuhan Pergub 10, baik di tunjangan maupun aturan, ujarnya.

Baca juga :