Intimidasi Wartawan, TB Hasanuddin: Pengawal Panglima Melanggar 8 Wajib TNI

"Dia sudah melanggar 8 TNI Wajib," kata TB Hasanuddin.
Sabtu, 08 Maret 2025 20:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin merespons intimidasi pengawal Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, ke wartawan. Menurut dia, pengawal bersikap ramah kepada rakyat.

Dia sudah melanggar 8 TNI Wajib, kata TB Hasanuddin melalui keterangan tertulis, dikutip Jumat (7/3).

Delapan wajib TNI itu sejatinya meliputi bersikap ramah tamah terhadap rakyat, bersikap sopan santun terhadap rakyat, dan menjunjung tinggi kehormatan wanita. Kemudian, menjaga kehormatan diri di muka umum.

Kemudian, senantiasa menjadi contoh dalam sikap dan kesederhanaannya, tidak sekali-kali merugikan rakyat, dan tidak sekali-kali menakuti dan menyakiti hati rakyat. Kemudian, menjadi contoh dan mempelopori usaha-usaha untuk mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya.

Serahkan ke Wewenang Atasan Yang Berhak Menghukum (Ankum) untuk di beri tindakan atau hukuman disiplin, kata Hasanuddin.

Baca juga :