Ipuk Alokasikan Dana Rp258 Miliar untuk PPPK di Banyuwangi

Alokasi anggaran tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk mengoptimalkan layanan ke masyarakat.
Selasa, 07 Mei 2024 18:36 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi mengalokasikan dana sedikitnya Rp258 miliar tiap tahun untuk membayar gaji 3.789 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah memiliki surat keputusan penetapan pegawai dari pemerintah.

Sebanyak 97,31 persen (3.687 orang) dari jumlah pegawai tersebut adalah untuk melayani masyarakat di bidang pendidikan dan kesehatan, seperti untuk guru, perawat, dan bidan. Jumlah tersebut belum termasuk guru dan tenaga kesehatan yang berstatus PNS.

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, mengatakan, alokasi anggaran tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk mengoptimalkan layanan ke masyarakat, terutama untuk sektor pendidikan dan kesehatan.

BaCa:GanjarPranowo Tegaskan Tidak Ada Perjuangan Yang Sia-sia

Baca juga :