Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI Itet Tridjajati Sumarijanto mengutuk keras kasus tindakan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi beberapa bulan lalu di Desa Gunung Agung, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur.
Menurut Itet, pelaku kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur ini harus dihukum seberat-beratnya, agar memberikan efek jera kepada siapapun yang hendak melakukan tindakan serupa.
Baca:PDI Perjuangan Usul Lembaga Khusus RanahKekerasanDaring
Saya merasa sangat sedih, prihatin sekali karena pelaku dan korban masih anak-anak. Tindakan biadab itu sungguh di luar nalar sehat. Saya meminta agar pelaku kekerasan seksual ini dihukum seberat-beratnya agar ke depan tidak terjadi lagi tindakan-tindakan serupa, tegas politisi yang akrab disapa Bunda Itet di Jakarta, baru-baru ini.