Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Itet Tridjajati Sumarijanto meminta Pemerintah segera merealisasikan pengangkatan tenaga kesehatan (nakes) honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagaimana Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Salah satu permasalahan transformasi kesehatan saat ini adalah pemerataan sumber daya manusia tenaga kesehatan, kata Itet dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (11/5).
Menurut dia, pengangkatan nakes honorer menjadi PPPK dapat diwujudkan apabila memperhatikan pula aspek kuota atau jatah penerimaan pegawai honorer di lingkungan tenaga kesehatan itu sendiri.
Baca:Banteng Lampung Resmi Daftarkan Bacaleg ke KPU