Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Nenie Adriati Lambung telah ditetapkan menjadi Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya.
Ia menyatakan kesiapannya, untuk menjalankan tugas penting dengan ditetapkan sebagai Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya.
Saya berkomitmen untuk memberikan kinerja terbaik sebagai Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya yang sudah ditetapkan, tinggal menunggu untuk dilantik, kata Nenie, baru-baru ini.
Setelah dilantik nanti, ia siap untuk menjalankan tugas sebagai Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya.
Nenie menjelaskan bahwa salah satu tugas utama sebagai Wakil Ketua II, yaitu menjadi penghubung antara masyarakat dengan pemerintah. Dimana peran ini sangat penting dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, sehingga bisa diterima dengan baik oleh pemerintah setempat.