Jakarta, Gesuri.id Wakil Presiden (Wapres) K.H. Maruf Amin memberikan arahan agar kelembagaan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) semakin diperkuat. Menindaklajuti arahan Wapres, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa melakukan pembahasan terkait strategi dan progres penguatan kelembagaan KNEKS, di Jakarta, Selasa (04/07).
Hari ini dengan Pak Menteri PPN/Kepala Bappenas membahas komprehensif penguatan dan penajaman fungsi kelembagaan KNEKS. Ini tentu erat kaitannya untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional, ujar Menteri Anas usai pertemuan dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas.
Anas mengungkapkan, pada akhir April 2024 lalu, Wapres menyampaikan beberapa arahan dan masukan terhadap penataan kelembagaan KNEKS. Pemerintah berharap agar hasil dari penataan kelembagaan ini memperkuat pemerintah dalam memajukan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.
Ini menjadi atensi bagi pemerintah, karena penguatan kelembagaan KNEKS ini sebagai salah satu bagian ikhtiar menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah dunia, tutur Anas.
Menurut Peraturan Presiden No. 28/2020 tentang Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) adalah lembaga nonstruktural yang bersifat independen dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya. KNEKS mempunyai tugas mempercepat, memperluas dan memajukan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dalam rangka memperkuat ketahanan ekonomi nasional.