Jakarta, Gesuri.id - Politisi muda PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth menegaskan, fitnah yang dilontarkan kepada Jaksa Agung jelas merupakan salah satu cara dan upaya untuk melengserkan ST Burhanuddin dari kursi Korps Adhyaksa tersebut.
Baca:Arteria: PP Pengetatan Remisi Koruptor Cacat Sejak Lahir
Diketahui, Jaksa Agung ST Burhanuddin dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), terkait dugaan memiliki dua istri atau poligami.
Salah satu istri Jaksa Agung diduga merupakan pejabat di Kejaksaan Agung.
Oleh karena itu, lanjut pria yang disapa Kent itu, meminta kepada Jaksa RI Agung ST Burhanuddin untuk terus maju bekerja untuk bangsa dan jangan pernah patah semangat.