Jalan Berbayar di DKI, Usulan Perda Belum Layak Diterima

Gilbert: Ide ini sebenarnya dari sejak Anies, tapi baru sekarang masuk ke komisi B mulai dibahas dan terbuka ke publik.
Senin, 30 Januari 2023 00:00 WIB Jurnalis - Haerandi

Jakarta, Gesuri.id - Legislator PDI Perjuangan Gilbert Simanjuntak menilai usulan jalan berbayar atau electronic road prising (ERP) di Jakarta belum layak diterima. Dia meminta Pemprov DKI tidak menggampangkan keluhan masyarakat.

Baca:Dongkrak Wisman, Putra Desak Ubah Mentalitas Bangsa

Gilbert awalnya menyebut ide jalan berbayar ini sebelumnya sudah ada di era Gubernur Anies Baswedan. Usulan ini juga sempat masuk ke Komisi B DPRD DKI Jakarta, namun tidak dibahas lebih lanjut.

Ide ini sebenarnya dari sejak Anies, tapi baru sekarang masuk ke komisi B mulai dibahas dan terbuka ke publik. Pernah oleh Bapemperda sekitar Juni 2022. Lalu Komisi B mengatakan tidak layak dibahas lebih lanjut, karena pendapat masyarakat harusnya didengar setidaknya rapat di Komisi B. Waktu itu sama sekali tanpa kajian, langsung mau jadi Perda, kata Gilbert kepada wartawan, Jumat (27/1).

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta itu menyebut kajian mengenai ERP ini telah masuk ke Komisi B. Namun, kata dia, kajian itu baru masuk beberapa hari yang lalu.

Baca juga :