Jakarta, Gesuri.id - Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Hukum dan HAM Tjahjo Kumolo mengatakan, yang harus segera dilakukan saat ini terkait rencana pemindahan ibu kota adalah pendataan dan audit terhadap aset-aset negara.
Yang harus segera dilakukan sekarang adalah melakukan pendataan dan audit terhadap aset-aset negara. Baik status tanah negara maupun tanah yang dikuasai negara, dan barang milik negara, kata Tjahjo saat membuka seminar nasional bertajuk Privatisasi Aset Negara dalam Perpindahan Ibu Kota di Hotel Bidakara, Senin (14/10).
Baca:Ibukota BaruKaltim, Bakal Seperti Putrajaya Malaysia
Menurut Tjahjo, hal tersebut penting dilakukan agar kejadian seperti saat pemerintah berencana memindahkan ibu kota ke Jonggol pada era orde baru tidak terjadi lagi.
Saat itu, kata Tjahjo, hampir semua kementerian dan lembaga sudah membeli tanah di Jonggol sebagai persiapan.