Pangandaran, Gesuri.id - Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, bahwa pasangnya air laut atau disebut rob itu merupakan fenomena alam yang biasa terjadi setiap 5 tahun sekali.
Gelombang pasang itu merupakan siklus tahunan yang terjadi 5 tahun sekali, kata Jeje.
Dia juga memastikan, tidak terjadi hal-hal yang membahayakan bagi masyarakat maupun wisatawan yang tengah berkunjung ke objek wisata pantai, khususnya pantai yang ada di Kabupaten Pangandaran.
Baca:JejeAjak Wujudkan Ajaran Islam Sesuai Budaya Indonesia