Surabaya, Gesuri.id - Putusan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 yang akan digelar Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (22/4), menyedot banyak perhatian masyarakat. Termasuk dari kalangan akademisi di Kota Surabaya.
Salah satunya dari akademisi Universitas Airlangga (Unair), Airlangga Pribadi. Dia menyebut, dalam perkara Pilpres 2024 di MK, sudah terang duduk perkaranya.
Baca:GanjarUngkap Alasan Tak Hadiri Gelar Griya di Kediaman Megawati
Angga, sapaan Airlangga Pribadi, mengatakan apakah benar saat Pilpres 2024 ada intervensi aparat dan politisasi bansos sesuai bukti dan fakta hukum? Jika benar, maka telah terjadi pelanggaran berat yang bertentangan dengan landasan etika bernegara, dan rujukan tertinggi hukum di Indonesia yakni sila ke-4 Pancasila.