Jelang Putusan MKMK, PDI Perjuangan Ingatkan Tak Boleh Konstitusi di Korbankan untuk Kepentingan Keluarga

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan menyampaikan putusan soal pemeriksaan etik hakim konstitusi pada Selasa (7/11) mendatang.
Minggu, 05 November 2023 06:34 WIB Jurnalis - Haerandi

Jakarta, Gesuri.id - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan menyampaikan putusan soal pemeriksaan etik hakim konstitusi pada Selasa (7/11) mendatang. Pemeriksaan etik tersebut terkait putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia minimal capres dan cawapres.

Menanggapi proses etik yang tengah berjalan, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyerahkan sepenuhnya kepada Mahkamah Etik. Dia meyakini Jimly Asshiddiqie akan mengambil putusan yang membela keadilan.

Kami percayakan sepenuhnya pada Mahkamah Etik untuk mengambil keputusan terbaik demi keadilan, kata Hasto Kristiyanto kepada wartawan di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat (3/11).

Hasto menyebut MK adalah benteng penjaga demokrasi sehingga keberadaannya tidak boleh dikebiri oleh tangan-tangan kekuasaan.

MK itu adalah benteng demokrasi sehingga tidak boleh dikebiri, ujar Hasto.

Baca juga :