Jakarta, Gesuri.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta bersama personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berencana mulai menertibkan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) seperti pengamen di jalanan hingga manusia silver menjelang Ramadan tahun ini.
Sekarang mungkin dalam skala kecil dilihat, apa terpaksa kita harus membersihkan misalnya pengamen, anak anak kita yang manusia silver itu mulai dilihat, kita mulai pembenahan, kata Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno di Tamini Square, Jakarta Timur, Rabu (26/2).
Selain itu, Rano menyebut, terkait pembatasan jam operasional tempat hiburan malam saat Ramadan, pihaknya masih membahas sebagaimana aturan Peraturan Gubernur (Pergub).
Rano Karno baru saja membahas terkait jam operasional tempat hiburan bersama Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Jakarta tentang penyelenggaraan usaha pariwisata pada bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 2025.
Iya, baru akan memperlakukan pergub yang sudah ada, satu hari sebelum itu pusat hiburan malam tentu ada persyaratan persyaratan. Ya, memang mungkin nanti kami bahas khusus. Artinya baru semalam, saya panggil Disparekraf tentang bagaimana Jakarta ini memperlakukan satu hari sebelum puasa apakah yang wajib tutup, apa yang bisa buka, itu saja kriterianya, jelas Rano.