Tanjung Pinang, Gesuri.id - Anggota DPRD Kepulauan Riau mendesak Pemerintah Kota Tanjung Pinang menyelidiki penyebab rusak parahnya jembatan 2 Pulau Dompak, yang usianya baru 8 tahun.
Dalam rapat DPRD Kepri di Ruang Komisi II, Senin (12/8), sejumlah anggota legislatif mendesak agar diselidiki apakah jembatan tersebut masih tanggung jawab pihak kontraktor atau tidak.
Baca:Jokowi Janjikan PembangunanJembatanBatam-Bintan
Usia jembatan itu masih 8 tahun, sudah rusak parah. Apakah ini masih tanggung jawab pihak kontraktor atau tidak, harus dipastikan, kata Sahat Sianturi, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kepri dalam rapat tersebut.
Sahat mengatakan ketahanan jembatan tertuang dalam sertifikasi yang diberikan pemerintah pusat kepada kontraktor pelaksana. Jika usia jembatan tidak sesuai dengan masa ketahanan jembatan, maka harus dipertanyakan.