Tangerang, Gesuri.id - Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang Deden Umardani menduga ada kelalaian dalam insiden dua jenazah COVID-19 yang tertukar di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balaraja, Kabupaten Tangerang, baru-baru ini.
Deden Umardani mengatakan, terlepas dari keterangan pihak rumah sakit bahwa tidak ada penyampaian atau komplain dari keluarga pada proses pemulasaraan jenazah pertama.
Baca:PPKM Darurat, Rahmad: Gotong Royong Selamatkan Diri Bangsa
Namun, seharusnya sudah ada sistem atau standar operasional prosedur (SOP) pemulasaraan jenazah untuk mencegah kejadian seperti ini.