Jakarta, Gesuri.id - DPRD DKI Jakarta meminta agar Dinas Pendidikan (Disdik) tak terlalu normatif akan 107 guru honorer di DKI Jakarta diberhentikan melalui kebijakan cleansing.
Banyak kemarin terdaftar honorer, itu dibutuhkan oleh sekolah. Pendekatan terlalu normatif harus dikesampingkan. Disdik itu terlalu normatif, ucap Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Jhonny Simanjuntak, Senin (16/7).
Baca:GanjarPranowo Tegaskan Tak Berniat Ikuti Pilkada
Menurut Jhonny, guru honorer tersebut telah mengabdi lama di sekolah itu. Baginya, kebijakan yang baik seharusnya bukan menghapus seluruh guru honorer, tapi tidak mengangkat honorer baru.