Sumenep, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, menegaskan peredaran rokok ilegal sangat merugikan negara dan jika dibiarkan maka pendapatan negara dari bea cukai rokok merosot.
Baca:Ono Surono Dorong Percepatan Pengentasan Stunting Lewat Gemar Makan Ikan
Diketahui, peredaran rokok illegal di Madura, Jawa Timur masih merajalela termasuk di Sumenep, rokok tanpa pita cukai itu sangat mudah ditemukan.
Saya kira, peredaran rokok ilegal ini sangat merugikan negara, ujar Ji Zinal, sapaan akrab H. Zainal Arifin, di Sumenep, Kamis (6/4/2023).
Menurut Ji Zinal, pendapatan negara yang bersumber dari cukai rokok tersebut akan dikembalikan lagi ke masyarakat dalam bentuk program dana bagi hasil cukai hasil tembakau atau yang disebut DBHCHT.