Johan Budi Minta Penegak Hukum Dipidana Jika Lakukan Hal-hal Tercela

Penegak hukum yang dimaksud, tidak saja di kepolisian atau kejaksaan, tapi juga di pengadilan.
Selasa, 16 Mei 2023 14:02 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Surabaya, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi meminta penegak hukum dipidanakan bila melakukan hal-hal tercela yang merusak integritas dan kredibilitas.

Memperdagangkan perkara atau memeras orang yang sedang berperkara merupakan tindakan tercela yang tidak cukup hanya dimutasi atau diberi sanksi etik.

Baca:Samsun Minta Aparat Bertindak Tegas ke Tambang Ilegal

Penegak hukum yang dimaksud, tidak saja di kepolisian atau kejaksaan, tapi juga di pengadilan.

Baca juga :