Surabaya, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi meminta penegak hukum dipidanakan bila melakukan hal-hal tercela yang merusak integritas dan kredibilitas.
Memperdagangkan perkara atau memeras orang yang sedang berperkara merupakan tindakan tercela yang tidak cukup hanya dimutasi atau diberi sanksi etik.
Baca:Samsun Minta Aparat Bertindak Tegas ke Tambang Ilegal
Penegak hukum yang dimaksud, tidak saja di kepolisian atau kejaksaan, tapi juga di pengadilan.