Johan Budi Pertanyakan Penegak Hukum Bisniskan Kasus Narkoba

Ia bertanya hal tersebut kepada Yasonna bahwa ada pengguna yang jika ingin direhab, maka harus membayar.
Kamis, 03 Februari 2022 21:38 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Jakarta, Gesuri.id-Legislator Komisi III DPR RI, Johan Budi, mengatakan ada dugaan penegak hukum yang menyimpang dari kewenangannya soal kasus narkotika.

Baca:Kasus Covid DKI Naik, Anies Malah Sibuk Safari Politik

Ia awalnya menyebut ada perbedaan persepsi di aparat penegak hukum yang berimbas ke lembaga pemasyarakatan terkait kasus narkoba.

Kita paham, Pak, pengguna itu banyak yang dari kalangan tidak berpunya. Ini kan ada multitafsir ya di Pasal 17 mengenai pengguna itu, nah itu harus disamakan persepsi ini. Jangan-jangan, saya menduga, Pak Menteri, ini saya pernah dapat laporan jadi itu dibisniskan, Pak, kata Johan dalam raker Komisi III bersama Kemenkumhamdi Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (2/2).

Ia bertanya hal tersebut kepada Yasonna bahwa ada pengguna yang jika ingin direhab, maka harus membayar.

Baca juga :