Jakarta, Gesuri.id - Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo mengatakan nama-nama calon Penjabat (Pj) kepala daerah yang akan menggantikan sejumlah kepala daerah yang masa jabatannya berakhir September 2023, akan diusulkan DPRD setempat.
Ini yang Pj Gubernur yang sudah mau selesai, daftar-nya sudah mau dibuat, sudah disampaikan kepada DPRD kabupaten/kota, provinsi, di seluruh Indonesia. Jadi usulan nama dari mereka, ujar Wempi dijumpai usai mendampingi kegiatan Wapres di Istana Wapres, Jakarta, Kamis (27/7),
Baca:PengangkatanPjSekda Lambar Kacaukan Aturan Birokrasi!
Wempi mengatakan usai nama-nama diserahkan DPRD, akan ada mekanisme pembahasan Tim Penilai Akhir (TPA) oleh internal Kemendagri bersama kementerian dan lembaga terkait, sebelum nama-nama diserahkan kepada Presiden untuk diputuskan dan dilantik.