Jakarta, Gesuri.id - Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo menyebutkan pemerintah telah memberhentikan tujuh Penjabat (Pj) Kepala Daerah tingkat kabupaten/kota karena dinilai tidak bisa menjalankan pemerintahan dengan baik.
Ada yang pemerintah berhentikan karena tidak sesuai dengan harapan dari tugas yang diberikan. Kurang lebih ada tujuh diberhentikan karena dianggap bahwa proses pemerintahan tidak berjalan dengan baik, kata Wempi dijumpai usai mendampingi kegiatan Wapres Maruf Amin di Jakarta, Kamis (27/7).
Baca:Endro Minta Terobosan Dampak PenetapanPJKepala Daerah
Wempi tidak menyebut siapa saja tujuh Pj kepala daerah yang telah diberhentikan, namun dia mengatakan seluruhnya merupakan Pj kepala daerah tingkat kabupaten/kota yang dilantik tahun 2022 lalu.