Jakarta, Gesuri.id - Tak pantang mundur, pemerintahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Wakilnya Jusuf Kalla optimistis mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia.
Hal itu dapat dibuktikan dari berbagai segi, seperti dari sisi regulasi, pemerintah antara lain telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 16/2017 yang bermanfaat sebagai acuan untuk menyusun program dan kebijakan di bidang kemaritiman.
Baca:Kesejahteraan Nelayan Pilar UtamaPoros Maritim
Dokumen tersebut juga dinilai sebagai instrumen yang dapat menyinergikan gerak dan langkah seluruh pemangku kepentingan dalam mencapai cita-cita Indonesia sebagai poros maritim dunia.
Konsep poros maritim dunia itu, berdasarkan data dari pemerintah, meliputi lima pilar, antara lain membangun budaya maritim Indonesia, serta menjaga sumber daya laut dengan fokus membangun kedaulatan pangan laut melalui pengembangan industri perikanan dengan menempatkan nelayan sebagai pilar utama.