Jakarta, Gesuri.id - Presiden Joko Widodo mengatakan masyarakat tetap harus memakai masker di keramaian dan ruangan tertutup meski pemerintah secara resmi telah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Baca:Presiden Jokowi Resmi Cabut Kebijakan PPKM
Pemakaian masker keramaian dan ruang tertutup harus tetap dilanjutkan, kata Presiden Jokowi di Istana Negara Jakarta pada Jumat (30/12).
Pada hari ini Presiden Jokowi mengumumkan bahwa pemerintah secara resmi memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022. Pencabutan tersebut berlangsung mulai 30 Desember 2022.
Jadi tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat. Namun demikian, saya minta kepada seluruh masyarakat dan komponen bangsa untuk tetap hati-hati dan waspada, ucap Presiden.