Jakarta, Gesuri.id - Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyatakan saat ini sejumlah opsi alternatif mengenai tenaga non-ASN atau karyawan honorer di pemerintahan sedang dibahas bersama DPR, DPD, dan asosiasi pemerintah daerah pada semua tingkatan, mulai gubernur hingga bupati/walikota.
Baca:Kader Perempuan PDI Perjuangan Dapat Pengarahan Megawati
Diketahui, Presiden Joko Widodo telah menugaskan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk membereskan permasalahan seputar honorer tersebut.
Bapak Presiden Jokowi berharap ini ada jalan atau opsi terbaik. Tadi pagi beliau juga kembali menginstruksikan. Artinya tenaga honorer ini benar-benar dipikirkan opsi terbaiknya oleh pemerintah sesuai arahan Presiden, ujar Anas kepada media, Kamis (23/2).
Anas mengatakan, sebenarnya per 2018, sisa Tenaga Honorer hanya sekitar 444.687 orang, yang disebut sebagai Tenaga Honorer Kategori II/THK 2. Jumlah itulah yang seharusnya dituntaskan penataannya, karena sejak 2018, semua instansi pemerintah dilarang lagi mengangkat tenaga Non-ASN dan diberi waktu paling lama 5 tahun untuk menyelesaikan penataanya, sampai dengan November 2023. Namun, karena berbagai dinamika dan kebutuhan pelayanan, pengangkatan tenaga non-ASN masih dilakukan.