Bogor, Gesuri.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan akan mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) atau Peraturan Persiden (Perpres) agar semua kementerian, lembaga dan daerah secara bersamaan menerapkan online single submission.
Saya pikir kita tidak usah menunggu beberapa daerah yang belum siap. Segera kita paksa untuk segera siap lewat Intruksi Presiden atau Peraturan Presiden, kata Presiden saat memipin Rapat Terbatas yang membahas percepatan pelaksanaan berusaha (online single submission/OSS) di Istana Bogor, Rabu (18/4).
Baca: Jokowi Inginkan Urusan Perizinan Usaha Lebih Singkat
Menurut Jokowi, dengan adanya paksaan ini mau tidak mau online sigle submission ini langsung bisa diterapkan secara nasional.
Langsung bisa kita terapkan tanpa ada yang bilang saya belum siap, dan saya tidak menunggu kesiapan. Sistemnya jadi kita lakukan dan kita paksa semuanya untuk mengikuti online sigle submission ini, tegas Presiden.